Pemerintah Indonesia telah menemukan adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Hal ini dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menghadiri sebuah acara di Novotel Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
"Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah gak bener, kepala daerah menyimpan uang di kasino. Gak bisa membayangkan menyimpan uang kok di kasino," kata Jokowi.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp 50 miliar. PPATK mengatakan bahwa mereka telah menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah mengetahui identitas kepala daerah yang melakukan praktik cuci uang di kasino atau tempat perjudian. "Yang saya tahu orangnya satu itu," tutur Agus.
Hal ini membuat Jokowi terheran-heran dan tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal itu karena belum ada laporan khusus dari PPATK kepadanya. Namun, hal ini sudah masuk radar pemerintah.
Modus Cuci Uang Lewat Kasino yang Bikin Jokowi Terheran-heran
Kasino bukan hanya tempat perjudian, tapi juga menjadi sarana untuk melakukan praktik cuci uang. Dalam beberapa kasus, orang-orang telah menggunakan rekening kasino sebagai sarana untuk menyimpan dananya atau mencuci uang.
Dalam salah satu contoh, PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Hal ini membuat Jokowi terheran-heran dan tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal itu.
Penggunaan rekening kasino sebagai sarana untuk melakukan praktik cuci uang bukanlah hal baru. Namun, dalam beberapa kasus, orang-orang telah menggunakan modus ini untuk menyimpan dananya atau mencuci uang.
Konsekuensi dari praktik cuci uang melalui rekening kasino dapat sangat merugikan. Orang-orang yang melakukan praktik ini dapat menghadapi berbagai hukuman, termasuk penjatahan hukuman dan pembekuan aktiva.
Dalam beberapa kasus, orang-orang telah menggunakan rekening kasino sebagai sarana untuk menyimpan dananya atau mencuci uang. Namun, hal ini tidaklah sah sehingga dapat menghadapi berbagai hukuman.
Pemerintah Indonesia telah menemukan adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Hal ini membuat Jokowi terheran-heran dan tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal itu.
Penggunaan rekening kasino sebagai sarana untuk melakukan praktik cuci uang bukanlah hal baru. Namun, dalam beberapa kasus, orang-orang telah menggunakan modus ini untuk menyimpan dananya atau mencuci uang.
Dalam beberapa kasus, orang-orang telah menggunakan rekening kasino sebagai sarana untuk menyimpan dananya atau mencuci uang. Hal ini tidaklah sah sehingga dapat menghadapi berbagai hukuman.
Pemerintah Indonesia harus lebih aktif dalam menindak pelaku yang melakukan praktik cuci uang melalui rekening kasino. Dengan demikian, orang-orang tidak akan lagi berani melakukan praktik ini.
Komentar Anda?