PPATK: Uang Hasil Kejahatan Ditukar Kepala Daerah di Kasino
Sekda Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membuka suara tentang kabar pengunduran diri Wali Kota Solo dari jabatannya saat ini. Berita ini menimbulkan pertanyaan dan perhatian warga kota yang berbeda.
Dalam sumber lainnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang di Kasino. Mereka diduga menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin Kasino agar dianggap legal kemudian.
Menurut Ketua PPATK, Kiagus Badaruddin, pelaku melakukan hal ini dengan cara menyimpan hasil kejahatan di rekening penyedia jasa keuangan. Selanjutnya, mereka menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin Kasino dan menunggu hingga jam operasional Kasino berakhir.
Setelah itu, pelaku menukarkan koin dalam bentuk uang tunai kembali. Dengan demikian, uang tersebut bisa dibawa ke Indonesia dengan status legal. Badaruddin menjelaskan bahwa hal ini adalah modus baru tindak pidana pencucian uang dan berpotensi menjadi problema bagi pemerintahan.
Dalam sumber lainnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana menemui PPATK guna mendapat informasi lebih lengkap. Ia mengatakan bahwa Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK.
Berita tentang pengunduran diri Wali Kota Solo dan kasus pencucian uang di Kasino ini menimbulkan pertanyaan dan perhatian warga kota yang berbeda. Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini? Berapa besar dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat?
Artikel lainnya:
- Pengunduran diri Wali Kota Solo: Gibran Raka Mundur dari Jabatannya
- PPATK: Uang Hasil Kejahatan Ditukar Kepala Daerah di Kasino
Sumber: CNN Indonesia, PPATK
Pada artikel ini, kami telah membahas berita tentang pengunduran diri Wali Kota Solo dan kasus pencucian uang di Kasino. Berapa besar dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat? Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini?
Beritahu kami dalam komentar di bawah!