Title: Pengaturan Hukum dan Implementasi Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Modus Judi Kasino di Luar Negeri
Abstract:
Pencucian uang hasil kejahatan dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus, dengan tujuan menyamarkan uang hasil pencucian uang, sehingga menyulitkan aparat penegak hukum untuk memproses dan melacak tindak pidana pencucian uang tersebut. Hal tersebut sebagaimana yang terjadi pada kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dengan modus kasino.
Metode Penelitian:
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan didukung oleh data primer, serta menggunakan metode analisis data kualitatif.
Hasil Penelitian:
Pertama, pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencucian uang melalui modus judi kasino di luar negeri telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun demikian, pencucian uang melalui judi kasino tidaklah termasuk dalam placement, layering, dan integration yang membutuhkan peran dari lembaga perbankan dalam upaya pencucian uang, sehingga pembuktian bagi aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku pencucian uang melalui modus judi kasino di luar negeri tidaklah mudah.
Kedua, implementasi penegakan hukum tindak pidana pencucian uang melalui modus judi kasino di luar negeri adalah pada elemen struktur, diperlukannya peran dari Pejabat Bea Cukai untuk turut mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kemudian pada elemen budaya, adanya kekhawatiran dari aparat penegak hukum dalam proses pembuktian di pengadilan.
Daftar Pustaka:
- Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Firman Wijaya, Dr., S.H., M.H. (Pembimbing)
Keywords: Tindak Pidana, Pencucian Uang, Judi, Kasino.
Subjects: TesisSkripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum