PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, mengaku tak bisa mengungkapkan nama kepaladaerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Hal ini disebabkan karena PPATK tidak memiliki wewenang untuk mengungkapkan nama seseorang.
Menurut Kiagus, salah satu petugas PPATK, informasi soal temuan rekening kasino milik kepaladaerah di luar negeri yang dirilis pada Desember 2019 itu merupakan bagian dari laporan akhir tahun yang rutin dilakukan PPATK. Ia mengaku tak menyangka ternyata temuan soal rekening kasino itu jadi perhatian publik.
"Yang tertarik bagi teman-teman media yaitu tentang penyimpanan uang di kasino itu, kami enggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan," ujar Kiagus.
Meski tak bisa mengungkapkan secara rinci, Kiagus berharap pengungkapan temuan aliran uang sejumlah kepaladaerah di luar negeri melalui rekening kasino memberi efek jera (deterrent effect) agar para pelaku tidak meneruskan tindakannya.
Ia menyebutkan, sejauh ini ada dua kepaladaerah yang ditemukan memiliki rekening kasino, tetapi tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya. "Yang kami harapkan adalah deterrent effect supaya para terduga pelaku ini ya enggak usah main-main lagilah. Yang kami umumkan dua saja, mungkin jadi ada yang lain," ujar Kiagus.
Pengungkapan penelusuran aliran uang melalui rekening kasino itu semata demi kebaikan bersama, kata Kiagus. Ia menyatakan bahwa PPATK tidak bermaksud menerobos kewenangan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
"Yang kami sampaikan itu adalah demi kebaikan bersama dan ada aturan yang kita acu," tuturnya. "Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi di mana pun tidak kami sebutkan di mana dan seterusnya," ucap Kiagus.
Namun, hal ini berbeda dengan KPK, yang menurut Ketua KPK Agus Rahardjo sudah tahu nama salah satu kepaladaerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. "Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu," kata Agus.
Agus juga mengaku bahwa anak buah dari kepaladaerah yang memiliki rekening kasino sudah berstatus tersangka di KPK. Namun, ia enggan membocorkan siapa anak buah kepaladaerah itu, termasuk soal kasusnya.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka," ucap Agus.
Dalam kaitannya dengan kasus ini, PPATK berharap pengungkapan temuan aliran uang sejumlah kepaladaerah di luar negeri melalui rekening kasino memberi efek jera agar para pelaku tidak meneruskan tindakannya.