Geger Duit Kepala Daerah Terparkir di Rekening Kasino

Geger Duit Kepala Daerah Terparkir di Rekening Kasino

======================================================

Dalam beberapa hari terakhir, berita tentang transaksi keuangan sejumlah Kepala Daerah (Kad) yang diduga menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri telah menjadi sorotan utama. Berdasarkan hasil investigasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejumlah Kad terbukti memiliki rekening kasino di luar negeri yang berisi uang dengan nilai Rp 50 miliar.

Menurut Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, identitas Kepala Daerah yang dimaksud kemungkinan dapat diungkap ke publik setelah serangkaian proses hukum rampung. Namun, pengungkapan identitas itu juga hanya dapat dilakukan oleh penegak hukum.

"Transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin.

Sebelumnya, PPATK telah menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Transaksi tersebut disimpan dalam jumlah yang signifikan, sekitar Rp 50 miliar.

"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelas Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.

Atas laporan tersebut, Kemendagri langsung merespons. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan PPATK tentang temuan tersebut. Ia juga akan menanyakan ke PPATK terkait Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri.

"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Tito di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019. "Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," ucap Tito.

Tito juga mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga dapat melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat," ucapnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik juga menegaskan bahwa temuan PPATK harus diperjelas terlebih dahulu. Apakah uang pribadi atau uang dari negara.

"Uang pribadi atau uang kantor? Ini kan belum jelas. Makanya harus diperjelas. PPATK harus memperjelas, uang kantorkah, uang dinaskah," jelas Akmal.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi dengan PPATK dan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga mengaku akan melakukan pendalaman kepada Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri.

"Dalam hal ini, Kemendagri akan berkoordinasi dengan PPATK dan penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga akan melakukan pendalaman kepada Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri," ucap Tito.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai isu tentang korupsi dan penyelewahan uang telah menjadi sorotan utama. Isu-isu tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan hingga bisnis.

Namun, dalam kasus ini, seems that the problem of corruption and embezzlement of funds is more serious than ever. The fact that several Heads of State have been found to have secret bank accounts in foreign countries with millions of dollars in them is a clear indication of the severity of the problem.

It is not just a matter of a few individuals who are involved in this type of corruption, but it is a systemic problem that has been going on for years. It is a problem that requires a comprehensive and sustained effort to address., the issue of corrupt government officials and their secret bank accounts is a serious problem that needs to be addressed. It requires a comprehensive and sustained effort from all stakeholders, including the government, civil society, and the media.

Sumber:
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kemendagri
Berbagai sumber lainnya

Leave a comment