Dono, Kasino, Indro: Legenda yang Dilindungi Undang-Undang

Dono, Kasino, Indro: Legenda yang Dilindungi Undang-Undang

Warkop DKI, sebuah grup lawak yang membuat nama Dono, Kasino, dan Indro jadi legenda. Tiba-tiba ada grup lain yang muncul dengan nama Warkopi, yang beranggotakan Sepriadi Chaniago (disebut mirip Dono), Alfred Dimas Kusnandi (disebut mirip Kasino), dan Alfin Dwi Krisnandi (disebut mirip Indro). Salah satu video viral mereka adalah ketika mereka bertiga sedang berjalan membelakangi kamera, lalu berbalik dan menurunkan masker, wajah mereka disebut mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro.

Para personel Warkopi dianggap punya wajah yang mirip dengan ketiga legenda tersebut. Promosinya masif, membuat sketsa di berbagai platform media sosial bahkan tampil di televisi. Gara-gara itu juga Lembaga Warkop DKI muncul menyentil mereka.

Indro Warkop cuma menyebut masalah etika tentang kehadiran Warkopi. "Masalahnya etika. Kami mempunyai sesuatu yang dikenal dengan nama Dono, Kasino, Indro, dan kami dilindungi undang-undang," ujar Indro Warkop melalui jumpa pers virtual. "Jadi, bukan masalah yang mereka bawakan, karena itu urusannya dengan konten, bukan dengan kami tetapi mereka seolah-olah menjadi grup kami, berakting seolah kami."

Indro Warkop mengaku menunggu niat baik dari Warkopi. Ia juga sudah siap untuk membuka pintu berbicara dengan Warkopi.

Pada 24 Agustus 2021, pihak Patria TV yang menaungi Warkopi memang telah meminta izin untuk bertemu manajemen Indro secara langsung. Namun, saat itu, pihak Indro Warkop DKI meminta agar Warkopi dan Patria TV mengirimkan surat elektronik (surel). Ternyata sebelum surel dikirimkan pada Indro Warkop, Warkopi sudah hadir di muka publik. Surel baru dikirimkan setelah mereka tampil di layar kaca.

Pada 17 September 2021, pihak Patria TV dan Warkopi kembali mengirimkan email dan tetap ingin bertemu. Namun hingga sampai saat itu, mereka belum meminta izin dan menurunkan materi. "Ayo kita ngomong kalau mau ngomong, tetapi sebelumnya menunjukkan niat baik, baru kita ngomong," tegas Indro Warkop.

Ketua Lembaga Warkop DKI, Hana Sukmaningsih, menyebut seharusnya Warkopi mengantongi izin terlebih dahulu sebelum tampil di televisi atau tempat lain yang bersifat publik. "Paparan dari sisi lembaga Warkop DKI, ini adalah hak cipta kami," kata Hana.

Sementara, pihak Warkopi yang diwakilkan Bang Kums, memberikan penjelasan kepada detikcom. Dia menyebut pihak manajemen Warkopi sudah berkomunikasi dengan tim Warkop DKI dan Indro Warkop. "Ya alhamdulillah dari pihak manajemen baik-baik saja, secara komunikasi. Dari awal Agustus sudah via zoom sama orang kepercayaan Om Indro, yaitu Om Frans," kata Bang Kums.

Warkopi menegaskan, mereka berharap bisa secepatnya bertemu dengan Indro Warkop dan keluarga Warkop DKI lainnya. Itu sudah menjadi niat awal dari Warkopi. "Namanya media sosial (jadi banyak argumen), manajemen kami beritikad baik dari awal. Mungkin waktunya belum tepat," ungkap Bang Kums.

Kesimpulan, Warkopi dan Lembaga Warkop DKI masih dalam proses komunikasi dan negosiasi untuk menyelesaikan masalah ini. Saya harap mereka dapat menemukan jalan tengah yang sesuai dan menghormati hak cipta Lembaga Warkop DKI.

Sumber: Detikcom

Leave a comment