PPATK Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar

PPATK Sebut Rekening Kasino Kepala Daerah Mencapai Rp 50 Miliar

===========================================================

Mengenai penelusuran aliran keuangan kepala daerah di luar negeri itu, PPATK sempat mengatakan telah menyerahkan laporan kepada kepolisian. Namun, pernyataan itu dibantah Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait rekening kasino milik kepala daerah tidak diserahkan ke kepolisian.

"PPATK secara prosedural sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan ini dan sudah resmi mengeluarkan laporan hasil analisis namanya LHA," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Pemilik rekening kasino tak bisa dibocorkan

Kiagus menyatakan, pihaknya tak bisa merilis nama-nama kepala daerah yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri. Alasannya, PPATK tidak berwewenang membuka hasil penelusurannya. Hal ini merujuk pada UU No 8/201 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Karena itu, kami mohon maaf kami tidak pernah bisa menyebutkan nama dari seseorang. Kadang-kadang hal-hal tertentu kami mengonfirmasi pun tidak bisa. Itu kira-kira posisi PPATK," kata Kiagus.

Baca juga: PPATK Mengaku Tak Bisa Bocorkan Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri

Ia mengatakan, informasi soal temuan rekening kasino milik kepala daerah di luar negeri yang dirilis pada Desember 2019 itu merupakan bagian dari laporan akhir tahun yang rutin dilakukan PPATK.

Kiagus mengaku tak menyangka ternyata temuan soal rekening kasino itu jadi perhatian publik.

"Yang tertarik bagi teman-teman media yaitu tentang penyimpanan uang di kasino itu, kami enggak bisa melarang sesuatu bagi masyarakat menarik, jadi silakan," ujar dia.

Efek Jera

Meski tak bisa mengungkapkan secara rinci, Kiagus berharap pengungkapan temuan aliran uang sejumlah kepala daerah di luar negeri melalui rekening kasino memberi efek jera (deterrent effect) agar para pelaku tak meneruskan tindakannya.

Ia menyebutkan, sejauh ini ada dua kepala daerah yang kedapatan memiliki rekening kasino, tetapi tidak menutup kemungkinan bertambah jumlahnya.

"Yang kami harapkan adalah deterrent effect supaya para terduga pelaku ini ya enggak usah main-main lagilah. Yang kami umumkan dua saja, mungkin jadi ada yang lain," ujar Kiagus.

Baca juga: PPATK Harap Pengungkapan Rekening Kasino Kepala Daerah Beri Efek Jera

Kiagus menjelaskan, pengungkapan penelusuran aliran uang melalui rekening kasino itu semata demi kebaikan bersama.

Ia menyatakan, PPATK tak bermaksud menerobos kewenangan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Menurut dia, pengungkapan itu demi kebaikan bersama.

"Yang kami sampaikan itu adalah demi kebaikan bersama dan ada aturan yang kita acu," tuturnya.

"Dalam hal ini pun kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi di mana pun tidak kami sebutkan di mana dan seterusnya," ucap Kiagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp!