Perlindungan bagi Warga Sambas yang Dianiaya Majikan di Malaysia

Perlindungan bagi Warga Sambas yang Dianiaya Majikan di Malaysia

16 November 2020, Pontianak – Berbagai cerita tentang kejamah dan dianiayaan terhadap warga Sambas yang menjadi migran di Malaysia semakin menyebar. Salah satu kisah tragis adalah Heri, seorang pria asal Sambas yang kabur dari majikaninya setelah tidak betah dengan perlakuan yang tidak manusiawi.

Heri awalnya tertarik dengan iming-iming pekerjaan sebagai pelayan restoran di Malaysia. Informasi tentang pekerjaan itu ia dapatkan melalui media sosial Facebook. Saat bersamaan pacarnya juga mendapatkan informasi yang sama, dan mereka berangkat bareng dari Pinyuh ke Kuching.

Namun, setibanya di Kuching, Heri menemukan bahwa pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan. Ia bersama pacarnya justru dipekerjakan sebagai operator perjudian online. Gaji mereka terbilang besar, sekitar Rp 4.500.000 atau 1.500 Ringgit Malaysia (RM), namun uang gaji dibayar secara bertahap.

Heri juga tidak bisa pergi keluar kedai sesuka hati karena paspor ditahan oleh majikan. Untuk sekadar keluar beli makanan atau mencuci baju di laundry saja diberi batas waktu 10 menit.

"Setelah ganti shift, saya mandi, makan, tidur. Keluar dikasih waktu, tidak boleh keluar suka hati. Keluar beli makan 10 menit harus langsung pulang," ungkap Heri.

Dalam pelarian ini, Heri tidak sendirian. Ada sembilan orang lainnya lagi yang bernasib sama, termasuk pacarnya. Mereka memesan taksi dan langsung menuju KJRI Kuching yang hanya sekitar 25 menit dari tempat mereka bekerja.

"Jam 8 pagi berangkat soalnya jam 9 kan ganti shift," jelas Heri.

Beruntung, di tempat mereka bekerja tidak ada yang menjaga. Hanya CCTV yang jadi andalan memantau. Dan, aksi mereka ketahuan setelah Heri dan sembilan orang lainnya sudah sampai di KJRI.

Namun, majikan Heri cukup nekat. Ia mendatangi KJRI dan memaksa Heri kembali pulang sembari mengancam.

"Nanti lu matinya gak tahu gimana," tutup Heri sambil menirukan ancaman majikannya saat di KJRI.

Dalam beberapa hari terakhir, KJRI Kuching telah membantu penyelesaian beberapa kasus warga Sambas yang menjadi korban dianiayaan. Pada 18 November 2020, sebanyak 8 warga Sambas diselep dan dianiaya oleh agen di Sarawak. KJRI Kuching bersama dengan polisi Miri telah bantu penyelamatan mereka.

Dalam hal ini, Heri berharap dapat mendapatkan perlindungan dari KJRI Kuching agar tidak ditindak lanjuti oleh majikan yang nekat dan mengancam. Heri juga berharap dapat kembali ke Sambas untuk bersama keluarganya setelah beberapa bulan tidak bertemu.

"Kita takut, karena majikan kerap kali mengancam akan memukul dirinya," ungkap Heri saat diwawancara.

Semoga KJRI Kuching dapat membantu Heri dan warga Sambas lainnya yang menjadi korban dianiayaan dan mendapatkan perlindungan yang tepat.