Perbaikan Sayangnya: Memperbarui Sistem Pengamanan Hukum terhadap Penyiksaan

Perbaikan Sayangnya: Memperbarui Sistem Pengamanan Hukum terhadap Penyiksaan

Sayangnya, meski terdapat berbagai aturan yang melindungi hak untuk bebas dari ancaman dan tindakan penyiksaan, penerapan di lapangan masih mengecewakan. Di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo saja, KontraS mencatat setidaknya 264 dugaan kasus penyiksaan; 72 kasus sepanjang 2018 sampai 2019, 62 kasus di antara 2019 dan 2020, 80 kasus di 2020 sampai 2021, dan 50 kasus setahun ke belakang.

Saya yakin Presiden Joko Widodo sependapat dengan saya dan banyak orang lainnya bahwa penyiksaan adalah tindak kekerasan yang tidak bermoral, merendahkan martabat, dan mengganggu hati nurani. Sehingga, saya pun percaya bahwa Presiden Joko Widodo sepakat untuk membatasi ruang gerak terduga pelaku penyiksaan.

Presiden Joko Widodo dapat memulai dengan mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi atas semua dugaan, mengadili para terduga pelaku melalui proses peradilan yang transparan, memastikan perlindungan terhadap saksi dan korban, serta memberikan ganti rugi kepada korban dan orang-orang terdekat mereka. Secara bersamaan, perbaikan Polri, TNI, dan penegak hukum lainnya dapat dilakukan.

Mereka dapat membuka diri terhadap mekanisme pengawasan eksternal yang independen sembari membuat dan menerapkan peraturan yang mewajibkan pemasangan dan penggunaan perlengkapan yang dapat mengawasi perilaku anggotanya, seperti kamera tubuh atau kamera sirkuit tertutup (CCTV) di tempat-tempat yang rawan praktik penyiksaan.

Jangan ikuti film-film James Bond yang tidak pernah mempertontonkan adegan pertanggungjawaban negara atas kasus penyiksaan. Presiden Joko Widodo wajib menunjukkan langkah-langkah menolak kekerasan dan merawat kebebasan dengan konkrit. Ini dunia nyata, bukan produk fiksi!

Ringing In An Ocean of Tears

Dalam beberapa artikel sebelumnya, saya telah menulis tentang isu penyiksaan yang terjadi di Indonesia. Sayangnya, masalah ini masih menjadi sorotan dan sangat memprihatinkan.

Kita perlu mengingat bahwa penyiksaan adalah tindak kekerasan yang tidak bermoral, merendahkan martabat, dan mengganggu hati nurani. Kita harus menolak kekerasan dan mencari jalan untuk memperbarui sistem pengamanan hukum terhadap penyiksaan.

Sinking In An Ocean of Tears

(lyrics)

Everybody said, "now stay and wait"
Til you find out what is real."
So i flew halfway 'cross the states
Just to tell you what I really feel

And now I'm sinking in an ocean of tears
And I'm thinking of how it felt with you near
And wondering how I'll get out of this
When all I wanted was one more kiss

Keep your distance
There's no romance here
She said "a friend you will always be"
Aw, your mind is hazy
Mine is clear, but my love can't stay hidden
It is free

And now I'm sinking in an ocean of tears
And I'm thinking of how it felt with you near
And wondering how I'll get out of this
When all I wanted was one more kiss

Oooh and now I'm sinking in an ocean of tears
And I'm thinking of how it felt with you near
And wondering how I'll get out of this
When all I wanted was one more kiss

Leave a comment