Tentang Bidang Usaha yang Tertutup untuk Penanaman Modal atau Investasi
Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa bidang usaha yang tertutup bagi kegiatan penanaman modal atau investasi, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu) Nomor […]